Rabu, 20 Oktober 2010

Jawaban no 2

2.  Penipuan keuangan seperti Enron, WorldCom, dan Adelphia mendorong disahkannya
Undang-undang Sarbanex-Oxley (S-OX) tahun 2002. Dengan menggunakan internet,
temukanlah jawaban atas pertanyaan berikut mengenai perubahan-perubahan yang
berkaitan dengan komite audit. Berdasarkan S-OX tersebut:
a. Jelaskan ketentuan mengenai komite audit dalam S-OX.
Jawab:
Untuk mendukung berbaqgai usaha untuk meningkatkan kepercyaan public atas pasar model dengan adanya undang undang ini untuk memperbaiki tata kelola perusahaan, pengendalian internal di dalam perusahaan dan adanya bentuk audit yang memiliki kualitasnya dalam kerja.

b. Jelaskan ketentuan mengenai pengendalian internal dalam S-OX.
Jawab:
Keberadaan Sarbanes-Oxley Act 2002 memberikan dampak yang besar bagi auditor. Ketentuan yang berkaitan dengan pengendalian intern membuat tanggung jawab auditor menjadi semakin luas. Auditor internal, auditor eksternal dan juga IT auditor dibebani tanggung jawab untuk mengevaluasi, menilai, dan melaporkan pengendalian intern entitas yang wajib dilaporkan oleh manajemen. Pengendalian intern berkaitan dengan risiko.Risiko merupakan ancaman potensial atas nilai atau kegunaan aset entitas.Pengendalian intern merupakan upaya untuk melindungi aset entitas dari berbagai kejadian yang dapat merugikan. Diantaranya adalah pencurian aset (termasuk informasi), program komputer yang salah, input data yang tidak benar, ancaman virus dan hacker, dll. Pengendalian intern yang lemah membuat perusahan menghadapi risiko kerusakan aset (aset fisik dan informasi), pencurian aset, korupsi informasi atau sistem informasi, dan
gangguan sistem informasi.

sumber: http://devy-udin.web.ugm.ac.id/?p=28

c. Perubahan yang terhjadi terhadap auditor TI
Jawab:
perubahannya Komite Audit telah memformalkan pertemuan/rapat Kelompok Kerja Komite Audit yang kegiatan utamanya adalah menindaklanjuti penerapan serta status dari resolusi yang dihasilkan dalam rapat Komite Audit dan menelaah kecukupan atas isu-isu yang akan didiskusikan pada rapat Komite Audit berikutnya. Rapat Kelompok Kerja ini harus dihadiri sekurang-kurangnya oleh dua anggota Komite Audit dan melaporkan hasilnya kepada Komite Audit.

sumber: http://www.indosat.com/html/annual_report_2008/id/1402_audit.html

d. perubahan terhadap auditor internal
Jawab:
Auditor internal, dibebani tanggung jawab untuk mengevaluasi, menilai, dan melaporkan pengendalian intern entitas yang wajib dilaporkan oleh manajemen. Pengendalian intern berkaitan dengan risiko. Risiko merupakan ancaman potensial atas nilai atau kegunaan aset entitas.

sumber: http://devy-udin.web.ugm.ac.id/?p=28

e. Perubahan terhadap audtor keuangan
Jawab:
Berdasarkan banyak studi, mencatat bahwa pengungkapan Sox section 302 dan section 404 membawa pengaruh yang positif terhadap kualitas laporan keuangan. Ashbauh, Collin, Kinney,LaFond, Zvi Singer 2008; internal control yang dilakukan perusahaan secara periodik (setiap 3 bulan sekali) terhadap temuan kelemahan yang material sebagaimana disyaratkan dalam section 302, serta review dan attestasi oleh KAP (kepatuhan section 404). Menurut PCAOB, 2004 jika auditor menemukan terdapat kelemahan yang material pada internal control, maka auditor harus memberikan laporan serta menolak memberikan pendapat. Beberapa studi lainnya, Lobo dan Zhou, 2006; dengan Sox mencatat bahwa terdapat penurunan dalam pencatatan akrual-basis, dan meningkatkan kehati-hatian dalampelaporan keuangan.Dengan demikian akan terjadi perubahan dalam mekanisme dokumentasi, evaluasi, dan laporan terhadap efektifitas internal control, akurasi pada laporan keuangan, sehingga hasinya tidak hanya bermanfaat untuk perusahaan perusahaan yang memiliki sistem yang buruk namun bermanfaaat pula untuk semua perusahaan, sehingga akan meningkatkan
kualitas laporan keuangan.

Sumber: http://abrarsolikhin.blogspot.com/2009/05/pengaruh-sarbanes-oxley-act-section-302.html

0 komentar:

Posting Komentar